Bidang Pendidikan dan SDM

BIDANG PENDIDIKAN DAN SDM

Ketua
DR. MELPA BR. SILITONGA
Wakil Ketua
DR. FAJAR APOLLO SINAGA, MPD
Anggota
Drs. LIDIMAN SINAGA, MA
 
MANGARA SIMANJORANG SINAGA, Phd

 

Tugas dan wewenang Bidang Pendidikan dan SDM adalah:
  1. Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang Pendidikan dan SDM mengkaji dan merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan di Bidang Pendidikan dan SDM;
  2. Menyusun rencana kerja Bidang Pendidikan dan SDM sebagai penjabaran Program Umum PPTSB wilayah Sumut 1;
  3. Melakukan konsolidasi organisasi baik ke tingkat pusat maupun cabang;
  4. Mengikuti perkembangan di bidang Pendidikan dan SDM secara terus-menerus dan menganalisa serta membuat rekomendasi;
  5. Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang Pendidikan dan SDM dalam melaksanakan tugasnya;
  6. Melakukan pendataan terhadap jumlah anak anggota PPTSB yang menempuh Pendidikan dari tingkat dasar, menengah dan tinggi (sarjana)
  7. Mengelola kegiatan pemberian beasiswa kepada anak dan boru anggota PPTSB wilayah Sumut 1 yang berprestasi dan kurang mampu dari sisi ekonomi;
  8. Melakukan gerakan penghimpunan dana dalam rangka pemberian beasiswa setiap tahunnya
  9. Mengembangkan sistem informasi yang berbasis teknologi dan website untuk menyelenggarakan kegiatan akademik dan pengembangan SDM bagi anggota PPTSB
  10. Menggalang dan mengkoordinir pendidik dan tenaga kependidikan, kelompok cendekiawan, tenaga medis dan berbagai profesi ilmiah, akademisi, peneliti dalam sebuah wadah kebersamaan di PPTSB untuk mewujudkan tujuan dan program organisasi
  11. Melakukan seminar, workshop, symposium, konferensi, pelatihan, atau forum ilmiah lainnya sesuai bidang kajian yang berkembang saat ini.
Copyright @2022 - PPTSB SUMUT I