
Bidang Pendidikan dan SDM
BIDANG PENDIDIKAN DAN SDM
Ketua
|
DR. MELPA BR. SILITONGA
|
Wakil Ketua
|
DR. FAJAR APOLLO SINAGA, MPD
|
Anggota |
Drs. LIDIMAN SINAGA, MA
|
|
MANGARA SIMANJORANG SINAGA, Phd
|
Tugas dan wewenang Bidang Pendidikan dan SDM adalah:
-
Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang Pendidikan dan SDM mengkaji dan merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan di Bidang Pendidikan dan SDM;
-
Menyusun rencana kerja Bidang Pendidikan dan SDM sebagai penjabaran Program Umum PPTSB wilayah Sumut 1;
-
Melakukan konsolidasi organisasi baik ke tingkat pusat maupun cabang;
-
Mengikuti perkembangan di bidang Pendidikan dan SDM secara terus-menerus dan menganalisa serta membuat rekomendasi;
-
Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang Pendidikan dan SDM dalam melaksanakan tugasnya;
-
Melakukan pendataan terhadap jumlah anak anggota PPTSB yang menempuh Pendidikan dari tingkat dasar, menengah dan tinggi (sarjana)
-
Mengelola kegiatan pemberian beasiswa kepada anak dan boru anggota PPTSB wilayah Sumut 1 yang berprestasi dan kurang mampu dari sisi ekonomi;
-
Melakukan gerakan penghimpunan dana dalam rangka pemberian beasiswa setiap tahunnya
-
Mengembangkan sistem informasi yang berbasis teknologi dan website untuk menyelenggarakan kegiatan akademik dan pengembangan SDM bagi anggota PPTSB
-
Menggalang dan mengkoordinir pendidik dan tenaga kependidikan, kelompok cendekiawan, tenaga medis dan berbagai profesi ilmiah, akademisi, peneliti dalam sebuah wadah kebersamaan di PPTSB untuk mewujudkan tujuan dan program organisasi
-
Melakukan seminar, workshop, symposium, konferensi, pelatihan, atau forum ilmiah lainnya sesuai bidang kajian yang berkembang saat ini.