
Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Politik
BIDANG ORGANISASI, KEANGGOTAAN, DAN POLITIK
Ketua
|
: TONNY SINAGA, SE
|
Wakil Ketua
|
: SANTO SINAGA
|
Anggota
|
: KURNIA BOLONI SINAGA, SSTP
|
|
: DOLLY SINAGA,SE
|
|
: BINSAR SIMARMATA, SE,MM
|
|
: RAY SINAGA
|
Tugas dan wewenang Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Politik adalah:
- Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang-Bidang keorganisasian mengkaji dan merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan di Bidang Organisasi, keanggotaan dan politik;
- Mengembangkan sistem informasi dan database keanggotaan PPTSB berbasis website dan teknologi terkini
- Merancang dan mengembangkan model sensus keluarga besar marga Sinaga yang berbasis pada website dan aplikasi
- Melakukan pendataan terhadap potensi dan bidang keahlian yang dimiliki setiap anggota PPTSB sehingga dapat diberdayakan demi kemajuan PPTSB wilayah Sumut 1
- Menyusun rencana kerja Bidang Organisasi, keanggotaan dan politik sebagai penjabaran Program Umum PPTSB wilayah Sumut 1;
- Melakukan konsolidasi organisasi baik ke tingkat pusat maupun cabang;
- Menyiapkan rancangan peraturan organisasi, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sesuai kebutuhan sampai ke tingkat bawah;
- Menyiapkan administrasi pengesahan personalia Pimpinan cabang dan sektor PPTSB
- Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang-Bidang PPTSB dalam menginventarisasi, mengidentifikasi dan memfasilitasi anggota yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif maupun kepala daerah
- Menyusun kebijakan yang mendorong terciptanya mekanisme kaderisasi organisasi secara transparan, akuntabel dan responsif serta memberikan ruang gerak yang leluasa terhadap perkembangan aparat organisasi di seluruh cabang;