Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Politik
BIDANG ORGANISASI, KEANGGOTAAN, DAN POLITIK   
 
Ketua
: TONNY SINAGA, SE
Wakil Ketua
: SANTO SINAGA
Anggota
: KURNIA BOLONI SINAGA, SSTP
 
: DOLLY SINAGA,SE
 
: BINSAR SIMARMATA, SE,MM
 
: RAY SINAGA
 
Tugas dan wewenang Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Politik adalah:
  1. Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang-Bidang keorganisasian mengkaji dan merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan di Bidang Organisasi, keanggotaan dan politik;
  2. Mengembangkan sistem informasi dan database keanggotaan PPTSB berbasis website dan teknologi terkini
  3. Merancang dan mengembangkan model sensus keluarga besar marga Sinaga yang berbasis pada website dan aplikasi
  4. Melakukan pendataan terhadap potensi dan bidang keahlian yang dimiliki setiap anggota PPTSB sehingga dapat diberdayakan demi kemajuan PPTSB wilayah Sumut 1
  5. Menyusun rencana kerja Bidang Organisasi, keanggotaan dan politik sebagai penjabaran Program Umum PPTSB wilayah Sumut 1;
  6. Melakukan konsolidasi organisasi baik ke tingkat pusat maupun cabang;
  7. Menyiapkan rancangan peraturan organisasi, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sesuai kebutuhan sampai ke tingkat bawah;
  8. Menyiapkan administrasi pengesahan personalia Pimpinan cabang dan sektor PPTSB
  9. Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang-Bidang PPTSB dalam menginventarisasi, mengidentifikasi dan memfasilitasi anggota yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif maupun kepala daerah
  10. Menyusun kebijakan yang mendorong terciptanya mekanisme kaderisasi organisasi secara transparan, akuntabel dan responsif serta memberikan ruang gerak yang leluasa terhadap perkembangan aparat organisasi di seluruh cabang;
Copyright @2022 - PPTSB SUMUT I