
Bidang Kerohanian
BIDANG KEROHANIAN
Ketua
|
: St. SUGIANTO SINAGA
|
Wakil Ketua
|
: NUR HADI SINAGA, SPd.I
|
Anggota |
: Pdt. RATNA. M.BR. SIRAIT, STh
|
|
: St. KALEP SINAGA, SPd
|
: St. JANS ELBERT SINAGA, STh
|
|
: Drs. NELSON SINAGA, MPd
|
|
: St. EBEN EZER SINAGA
|
Tugas dan wewenang Bidang Kerohanian
- Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang kerohanian mengkaji dan merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan di Bidang kerohanian;
- Menyusun rencana kerja Bidang kerohanian sebagai penjabaran Program Umum PPTSB wilayah Sumut 1;
- Melakukan konsolidasi organisasi baik ke tingkat pusat maupun cabang;
- Mendesain dan melaksanakan ibadah partangiangan secara rutin tiap bulannya untuk pengurus wilayah yang melibatkan pengurus cabang
- Mendesain pelaksanaan ibadah partangiangan yang memanfaatkan platform teknologi dalam rangka menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 dalam society 5.0
- Melakukan kunjungan kerohanian kepada pengurus dan mengkoordinir cabang untuk mengunjungi anggota PPTSB yang sakit dan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
- Mendesain dan mengagendakan acara perayaan Natal, paskah dan perayaan keagamaan lainnya untuk PPTSB wilayah Sumut 1 setiap tahunnya