Bidang Kerohanian
BIDANG KEROHANIAN
 
Ketua
: St. SUGIANTO SINAGA
Wakil Ketua
: NUR HADI SINAGA, SPd.I
Anggota
: Pdt. RATNA. M.BR. SIRAIT, STh
 
: St. KALEP SINAGA, SPd
 
: St. JANS ELBERT SINAGA, STh
 
: Drs. NELSON SINAGA, MPd
 
: St. EBEN EZER SINAGA

Tugas dan wewenang Bidang Kerohanian

  1. Membantu Wakil Ketua Wilayah Sumut 1 Koordinator Bidang kerohanian mengkaji dan merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan di Bidang kerohanian;
  2. Menyusun rencana kerja Bidang kerohanian sebagai penjabaran Program Umum PPTSB wilayah Sumut 1;
  3. Melakukan konsolidasi organisasi baik ke tingkat pusat maupun cabang;
  4. Mendesain dan melaksanakan ibadah partangiangan secara rutin tiap bulannya untuk pengurus wilayah yang melibatkan pengurus cabang
  5. Mendesain pelaksanaan ibadah partangiangan yang memanfaatkan platform teknologi dalam rangka menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 dalam society 5.0
  6. Melakukan kunjungan kerohanian kepada pengurus dan mengkoordinir cabang untuk mengunjungi anggota PPTSB yang sakit dan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
  7. Mendesain dan mengagendakan acara perayaan Natal, paskah dan perayaan keagamaan lainnya untuk PPTSB wilayah Sumut 1 setiap tahunnya

 

Copyright @2022 - PPTSB SUMUT I